Informasi Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana
Secara Elektronik Melalui AKSes KSEI

 

Bersama ini kami informasikan bahwa dengan adanya penyesuaian Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyesuaian Surat dan Bukti Konfirmasi dan Laporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu, dapat disampaikan bahwa per tanggal 17 Februari 2021 seluruh Bukti Transaksi dan Laporan Bulanan Reksa Dana akan disampaikan oleh Bank Kustodian melalui Fasilitas AKSes yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui website AKSes KSEI atau melalui Aplikasi Mobile AKSes yang disediakan di Google Play atau App Store.

Dengan diberlakukannya layanan fasilitas AKSes KSEI per tanggal 17 Februari 2021 maka selanjutnya penyampaian bukti konfirmasi dan laporan bulanan Reksa Dana oleh Bank Kustodian dalam format cetak atau surat (hardcopy) akan dihentikan, kecuali bagi Nasabah yang menyatakan tidak setuju untuk menerima bukti konfirmasi dan laporan berkala Reksa Dana secara elektronik dengan tidak memberikan biaya tambahan bagi Reksa Dana.

Oleh karena hal tersebut, kami menghimbau kepada Bapak/Ibu bagi yang melakukan transaksi Reksa Dana melalui PT. Phillip Asset Management untuk dapat melakukan pengkinian alamat surat elektronik (email) dengan menghubungi lebih lanjut CustomerService kami melalui email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau melalui telepon (021) 57900910 Dan bagi yang melakukan transaksi Reksa Dana melalui APERD, untuk dapat menghubungi APERD yang menjadi tempat transaksi Reksa Dana berikut list APERD yang telah bekerjasama dengan PT. Phillip Asset Management.

Bapak/Ibu dapat memperoleh Panduan Registrasi Sistem AKSes pada link berikut ini : Panduan AKSes KSEI

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih. - (p.R)